Kasus Mariana yang kedapatan mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang, berapa waktu lalu menyita perhatian publik.

Banyak yang mempertanyakan motif pelaku mengutil cokelat, padahal dirinya terlihat menunggangi mobil mewah.

Sebagian warganet menduga Mariana mengidap penyakit kleptomania.

Apa Itu Kleptomania? Kleptomania atau dikenal juga sebagai penyakit suka mencuri merupakan salah satu gangguan kesehatan mental langka.

Dilansir dari Medical News Today, penyakit ini dikategorikan sebagai jenis gangguan kontrol impuls.

Dengan kondisi ini, seorang pasien mengalami ketidakmampuan menahan keinginan untuk mencuri barang-barang orang lain.

Tak seperti tindakan pencurian kriminal pada umumnya, pengidap kleptomania tidak mencuri secara kompulsif untuk keuntungan pribadi karena berani untuk balas dendam atau karena pemberontakan.

Mereka mencuri hanya karena tidak mampu menahan dorongan yang begitu kuat tersebut.

Pun pengidap kleptomania sering kali tidak membutuhkan atau menghargai barang yang mereka curi.

Bahkan, bisa saja mereka membuang atau mengembalikan barang tersebut di kemudian hari secara diam-diam.

Meski begitu, tetap saja mereka sering diliputi perasaan malu dan bersalah usai mengambil barang milik orang lain.

Penyebab Kleptomania American Psychiatric Association (APA) dalam laporan berjudul Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders memaparkan kleptomania terjadi pada 0.3 – 0.6 persen dari populasi umum.

Meski terbilang jarang terjadi, namun penyakit mental ini bisa menyebabkan komplikasi berupa masalah emosional, keluarga, pekerjaan, hukum dan keuangan yang parah.

Hingga saat ini, para ahli belum mengetahui penyebab pasti dari penyakit kleptomania.

Beberapa teori menyatakan bahwa perubahan di otak menjadi faktor kuat terjadinya kleptomania.

Selain itu, melansir Healthline, ada beberapa faktor lain yang menyebabkan seseorang mengalami kondisi kleptomania, meliputi: HARIS SETYAWAN

Benarkah Kleptomania Itu Penyakit?

Navigasi pos


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *